Daftar Lengkap UMP 2019 untuk seluruh Provinsi di Indonesia – Kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dibeberkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Kementrian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) Hanif Dhakiri, yang menyebutkan bahwa UMP 2019 sebesar 8,03% untuk tiap-tiap Provinsi.
Daftar Lengkap UMP 2019 |
Kenaikan UMP 2019 ini berpatok pada Perhitungan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi tanah air. Kenaikan ini ditetapkan oleh Gubernur atau Kepala Daerah pada 1 November 2018 kemarin.
Berdasarkan peresmian KEMNAKER yang menetapkan Kenaikan sebesar 8,03 persen, maka berikut ini adalah Daftar UMP 2019 se-Indonesia jika dilihat dari persentase kenaikannya.
Daftar Lengkap UMP 2019 se-Indonesia:
1. Daftar UMP SUMATERA 2019
- Aceh = Rp. Rp2.916.810
- Sumatera Barat = Rp2.289.228
- Sumatera Utara =Rp2.303.403
- Riau =Rp2.662.025
- Kepulauan Riau =Rp2.769.683
- Jambi =Rp2.423.889
- Sumatera Selatan =Rp2.804.453
- Bangka Belitung =Rp2.976.705
- Bengkulu =Rp2.040.000
- Lampung =Rp2.240.646
2. Daftar UMP JAWA & BALI 2019
- DKI JAKARTA =Rp3.940.973
- Jawa Barat =Rp1.668.372
- Banten =Rp2.267.965
- Jawa Tengah =Rp1.605.396
- Yogyakarta =Rp1,570.922
- Jawa Timur =Rp1.630.059
- Bali =Rp2.297.967
3. Daftar UMP NUSA TENGGARA 2019
- Nusa Tenggara Barat =Rp2.012.610
- Nusa Tenggara Timur =Rp1.793.293
4. Daftar UMP KALIMANTAN 2019
- Kalimantan Utara =Rp2.765.463
- Kalimantan Barat =Rp 2.211.266
- Kalimantan Tengah =Rp2.663.435
- Kalimantan Selatan =Rp2.651.781
- Kalimantan Timur =Rp2.747.561
5. Daftar UMP SULAWESI 2019
- Sulawesi Utara =Rp3.051.076
- Sulawesi Barat =Rp2.860.382
- Sulawesi Tengah =Rp2.123.040
- Sulawesi Tenggara =Rp2.351.870
- Sulawesi Selatan =Rp2.860.382
- Gorontalo =Rp2.384.020
6. Daftar UMP PAPUA & MALUKU 2019
- Maluku =Rp2.400.664
- Maluku Utara =Rp2.319.427
- Papua Barat =Rp. 2.934.500
- Papua = Rp. 3.240.900
Catatan:
*) Dilansir dari Tribunnews, Masih terdapat beberapa Provinsi yang masih harus menyesuaikan Kenaikan UMP untuk 2019 berdasarkan indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTB, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
Baca Juga :
Cara Mengatur Keuangan Gaji Bulanan Karyawan
Kesimpulan:
Jika bercermin pada Kenaikan UMP sebesar 8,03 persen, maka disimpulkan bahwa Provinsi DKI Jakarta memuncaki UMP 2019 yaitu Sebesar Rp. 3.940.973,-.
Baca Juga :
Peluang Usaha LABA BESAR di Daerah Pedalaman
Hanya terdapat 3 Provinsi dengan UMP diatas 3 Juta yakni DKI Jakarta, Papua dan Sulawesi Utara. Sedangkan UMP terendah di 2019 ditempati DIY Yogyakarta sebesar Rp. 1.570.922,-.
Demikianlah, Informasi mengenai Daftar UMP 2019 untuk seluruh wilayah/provinsi di Indonesia, Semoga Bermanfaat.