Cetak ulang S29e adalah sbeuah fitur baru yang kini dibuka oleh Simpatika.
Banyak sudah yang mengetahui, terutama kalangan guru, bahwa pada awal Maret 2017 lalu, Simpatika memang telah membuka beberapa fitur yang ditujukan demi keberlangsungan updating Dtabase Madrasah di seluruh Indonesia.
S29e sendiri merupakan Surat Ketrangan Beban Kerja SKBK. Sekalipun demikian, ternyata masih banyak sekali para guru yang belum mengetahui cara cetak SKBK ini.
Oleh karena itulah, Maka cobalah baca artikel Kami ini hingga tuntas guna emmahami cara cetak S29e Simpatika 2022.
Cara Cetak SKBK Simpatika S29e
Sama dengan cara cetak S29a pada umumnya, jadi SKBK Simpatika S29e ini bisa kalian cetak pada laman Simpatika (simpatika.kemenag.go.id). adapun Surat Keterangan Beban Kerja SKBK sendiri ditujukan untuk PTK untuk memperoleh Sertifikat Guru (SerGur).
Nah, jadi bagi kalian PTK yang sudah mendapatkan SerGur ini memang sudah diimbau untuk segera melakkan pencetakan S29e ini.
Paslanya, hal tersebut akan digunakan untuk melaporkan pada Persayaratn Pencairan SerGur. Jika kalian tidak melakukan cetak ulang S29e ini, maka sertifikat Guru bisa ditangguhkan hingga batas waktu tidak ditentukan.
Jadi, karena itulah, penting kirana kalian melakukan pencetakan ulang akan S29e ini. Supaya sertifikat kalian tidak ditangguhkan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. Apabila kalian kebingungan mengenai bagaimana caranya, maka simak ulasannya berikut ini.
Cara Cetak SKBK
Bagi para PTK yang pada semester lalu sudah selesai diterbitkan SKBKnya, maka bisa melakukan pengecekan ulang akan SKBK tersebut di semester lalu. Adapun cara mudah dan sederhana untuk mengecek ulang S29e adalah sebagai berikut.
- Pastikan kalian telah login pada PTK Login di situs resmi https://simpatika.kemenag.go.id/
- Lalu pilihlah layanan PTK di halaman yang muncul
- Pada dashboard PTK, kalian bisa memilih SKBK & SKMT, kemudian klik tombol tahun periode di pojok kanan atas
- Pilihlah tahun periode yang sesuai dnegna penerbitan SKBK kalian
- Akan ada tampilan data/riwayat SKMT-SKBK di periode lalu, kemudian klik tombol Cetak Ulang Persetujuan supaya melanjut cetak ulang SKBK kalian
- Adapun berikut adalah contoh S29e Simpatika yang dapat kalian lihat. Yang mana di dalamnya ada selembar Surat Keterangan Beban Kerja dan menyertakan PEG ID kalian
- Akan muncul juga nama sekolah tempat klian mengajar
Apabila kalian sudah mendapati halaman yang telah berhasil memuat hal-hal di atas, maka kalian bisa mencetak SKBK kalian secara hardfile lalu simpanlah dan mintalah tanda tangan ke Kepala Kantor Kemenag. Jadi, selamat memahami langkah-langkah di atas yang sudah Kami ulas secara simpel ya!
Akhirnya,
Demikian yang dapat Kami sampaikan mengenai Cara Cetak SKBK, semoga dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi kalian semuanya.
Untuk kalian, jangan lupa terus pantau rapikan.com setiap hari, untuk mendapatkan ulasan informasi terupdate dan penting lainnya, baik soal game, bisnis, media sosial, marketplace, twibbon, berbagai aplikasi terbaru, situs, dan atau kabar-kabar terbaru dan viral. Kalian akan mendapatkan semua itu hanya di web ini. Terimakasih, selamat menikmati dan mencobanya!