Perjanjian Linggarjati , juga disebut Perjanjian Cirebon , perjanjian antara Belanda dan Republik Indonesia, dirancang pada 15 November 1946, di Linggadjati (sekarang Linggajati) dekat Cheribon (sekarang Cirebon, sebelumnya Tjirebon, Jawa Barat). Segera setelah kapitulasi Jepang dalam Perang Dunia II, kemerdekaan Republik Indonesia dinyatakan, pada 17 Agustus 1945, oleh kaum nasionalis Indonesia.
Belanda berusaha untuk mengembalikan kekuasaan mereka di Indonesia dan karenanya menimbulkan konflik dengan pemerintah republik, yang pengaruhnya masih terbatas di Jawa dan Sumatra. Setelah kepergian pasukan Sekutu, Belanda dan republik memulai negosiasi, yang mengarah pada Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani di Batavia (sekarang Jakarta) pada 25 Maret 1947.
Isi Perjanjian Linggarjati adalah bahwa Belanda mengakui republik sebagai otoritas de facto di Jawa (termasuk Madura) dan Sumatra. Kedua pemerintah akan bekerja sama dalam pembentukan Indonesia yang berdaulat, demokratis, dan federal, yang terdiri dari seluruh wilayah Hindia Belanda, termasuk Republik Indonesia, Kalimantan (Kalimantan), dan Great East. Kedua pemerintah harus bekerja sama dalam mendirikan Uni Belanda-Indonesia dengan ratu Belanda sebagai kepalanya. Untuk pembahasan lebih lengkapnya bisa cari di kalimat id.
Baik Amerika Serikat Indonesia dan Belanda-Uni Indonesia akan dibentuk selambat-lambatnya 1 Januari 1949. Kedua pemerintah sepakat untuk menyelesaikan melalui arbitrase setiap perselisihan yang mungkin timbul dan bahwa mereka tidak dapat menyelesaikan sendiri.
Perjanjian itu dimaksudkan untuk meletakkan prinsip-prinsip luas, meninggalkan detail untuk dikerjakan nanti. Namun, masing-masing pihak menafsirkan perjanjian yang sesuai dengan kepentingannya, dan akhirnya berkembang konflik terbuka antara pemerintah Belanda dan Indonesia.
Revolusi Negara Indonesia
Serangkaian pemberontakan karena proklamasi yang ada di seluruh Jawa, maka pasukan Inggris meyakinkan bahwa penyerahan pasukan Jepang yang dipercayakan kepada mereka bahwa republik harus ditanggapi dengan serius karena sudah diproklamirkan.
Pemerintah pusat, para pemimpin Republik Indonesia mengadopsi konsitusi yang baru dengan dibentukanya kepresidenan, tetapi yang representatif luas yaitu Komite Nasional Indonesia Pusat menjadikan parlemen ad hoc. Sukarno pada dasarnya sebagai presiden.
konvensi parlemen dalam mengikutinya setuju dengan membuat kabinet yang tergantung dengan kemampuan mereka buat memerintahkan sebuah kepercayaan komite.
Karakter spontan dari revolusi Indonesia ditunjukkan oleh sejumlah insiden, terutama perjuangan untuk Bandung pada akhir 1945 dan awal 1946 dan Pertempuran Surabaya pada November 1945; di Surabaya pejuang Indonesia melawan pasukan Inggris yang superior selama tiga minggu. Pertempuran juga pecah di Sumatra dan Sulawesi.
Meskipun Belanda berharap untuk menegaskan kembali kendali mereka atas koloni mereka tanpa pertanyaan, dan meskipun mereka mampu mempermainkan ketakutan pulau-pulau terluar (umumnya, pulau-pulau selain Jawa dan Madura) dari sebuah republik yang berbasis di Jawa, mereka akhirnya dipaksa untuk bernegosiasi dengan perwakilan republik yang dipimpin oleh Sjahrir, yang pada saat itu adalah perdana menteri.
Perjanjian Linggarjati (dirancang 15 November 1946, dan ditandatangani pada 25 Maret 1947), di mana Belanda setuju untuk mentransfer kedaulatan pada waktunya ke Indonesia federal, tampaknya menawarkan solusi untuk konflik. (Belanda mengklaim bahwa suatu federasi diperlukan karena keragaman Hindia Timur dan perbedaan antara Jawa yang berpenduduk padat dan pulau-pulau terluar yang jarang penduduknya).
Namun, interpretasi yang berbeda, menjadikan perjanjian itu sebuah surat mati sejak awal. Pada Juli 1947 Belanda, dalam upaya untuk menyelesaikan masalah dengan paksa, memprakarsai apa yang mereka sebut tindakan polisi terhadap republik.
Efeknya adalah untuk membangkitkan intervensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam bentuk komisi yang dikenal sebagai Komite Kantor Baik, dan berakhir dengan Perjanjian Renville yang berbahaya pada Januari 1948. Pada Desember 1948 tindakan polisi kedua diluncurkan.
Selain itu, pemerintah republik melawan beberapa oposisi domestik. Pada 1946, Organisasi oleh pengikut Ibrahim Datuk Tan Malaka yaitu komplotan saya kiri yang menentang sebuah kebijaksanaan dengan Belanda tentang negosiasi.
Affair yang dimaksud 3 Juli tersebut gampang dihancurkannya. 1948 bulan september rintangan yang lebih serius yaitu yang berbentuk pemberontakan komunis atau Perselingkuhan Madiun. pun ditaklukkan.
Kekhawatiran Amerika bangkit setelah adanya tindakan polisi kedua. Itu juga menutup peringkat Indonesia dengan kuat di belakang republik. Dalam keadaan ini Belanda, pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag, akhirnya setuju pada Agustus 1949 untuk memindahkan kedaulatan atas koloninya (dengan pengecualian Papua Barat) ke Amerika Serikat Indonesia yang merdeka pada bulan Desember 1949; keputusan tentang nasib pamungkas Papua Barat bagian barat harus menjadi subjek negosiasi di masa depan.
Artikel ini ditulis oleh Esa Putra Tanjung
(https://kalimat.id)