10 Perbedaan Bank syariah & Konvensional yang Harus Kalian Tahu

Dahulu, dibangku kuliah nyaris 3 kali seminggu saya pribadi berhadapan dengan materi-materi pokok kuliah yang semua bergelut di dunia Bank, dan Muamalah. Termasuk juga Bank Syariah dan Bank Konvensional.

Dari nama bank nya saja, kalian tentu sudah dapat membedakan yang A jalur ke mana dan yang B jalur ke mana. Tetapi, bagi kalian yang ingin tahu dan sampai disini masih bingung, terus baca artikel ini hingga tuntas ya, jangan setengah-setengah.

Sekilas Definisi

Jadi Bank Konvensional itu merupakan kegiatan perputaran uang, yang mana landasan hukumnya berdasarkan hukum Formil dan ikatan perjanjian dalam sistem Internasional dan Nasional.

Sementara Bank Syariah, merupakan kegiatan perputaran uang, yang dalam segala aktifitasnya mengacu pada asas-asa Muamalah dan sumber hukumnya pada Al-quran dan hadist.

Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Konvensional

Dalam kedua Bank tersebut terdapat beberapa perbedaan yang Bella rangkum di bawah ini:

1. Prinsip Pelaksanaan

Adapun dalam prinsip pelaksanaannya, Bank Konvensional menggunakan acuan peraturan internasional dan nasional, landasan hukumnya menggunakan hukum yang berlaku. Sementara pada Bank Syariah prinsipnya berdasarkan Hukum yang ada dalam Al-quran dan Hadist.

2. Tujuan Pendirian

Bank Konvensional didirikan dengan sisitem orientasi keuntungan yang bebas atau prinsip dari masyarakat.

Sedangkan Bank Syariah tidak hanya berorientasi di profit semata, melainkan titik tekan pada penyebaran dan penerapan nilai syariah.

3. Sistem Operasional

Dalam operasionalpun, keduanya memiliki perbandingan. Konevensional dalam operasionalnya menerapkan suku bunga, serta melalui perjanjian nasional. Dan akadnya berorintasi pada kesepakatan jumlah bunga.

Sedangakn di Syariah, tidak ada Suku Bunga dalam setiap transaksi, sebab menurut Islam, suku bunga itu hukumnya Riba. Di syariah ini menerapkan sistem Bagi Hasil atau nisbah. Kesepakatannyapun dilalui dengan merebbukan bagi hasil.

4. Hubungan Antara Nasabah – Lembaga Perbankan

Di Konvensional, hugungan Nasabah adalah beroeran sebagai Kreditur dan Perbankan berperan sebagai Debitur.

Pada Bank syariah dibagi menjadi beberapa kategori.
Hubhngan nasabah dan Bank terbagi empat, sewa menyewa, penjual-pembeli dan kemitraan.

5. Kesepakatan Formal

Di manapun jual beli, tentu ada proses kesepakatan atau perjanjian antara nasabah dan Bank. Di Konvensional, mereka melakukan perjanjian berdasarkan Hukum Nasional, sementara di Syariah mereka menggunakan akad sambil menelaah hukum Islam pula.

6. Pengawas Kegiatan

Soal kepengawasan, sekalioun diatur dalam UU yang sama yaitu Nomor 10 tahun 1998 mengenai Perbankan, tetapi pengawasnya berbeda.

Pengawas Konvensional dilakukan oleh Dewan Komisaris. Sementaradi bank Syariah dilakukan oleh diantaranya Dewan Pengawas Syariah, Dewan Suariah Nasional dan Dewan Komisaris Bank.

7. Proses Pengelolaan Dana

Sistem Bank Konvensional, pengelolaan dana diputar dan dilakukan ke dalam berbagai lini bisnis dalam naungan Undang-undang tertentu.
Sedangkan dalam Bank Syariah, dana diputar dalam lini Bisnis sesuai aturan Islam, maka hanya dilarikan ke usaha-usaha dan tidak dapat di investasikan.

8. Sistem Bunga

Perbedaan keduanya yang paling menonjol adalah dalam sistem hasil.
Dikonvensional menitik beratkan acuan keuntungan pada Suku Bunga. Sedangkan di Bank Syariah menitik beratkan pada Pembagian Hasil

09. Pengelolaan Denda

Di Konvensional, jika Nasabah telat melakukan pembayaran maka terdapat denda, bahkan bisa juga suku bunga jadi meningkat.
Sementara pada Bank Syariah tidak memiliki acuan denda. Bank dan nasabah kemudian merundingkan suatu perjanjian, Tetapi pada kasus-kasus tertentu yang mungkin berat juga pasti ada kebijakan denda. Namun, uang denda tersebut mengalir ke arah dana sosial.

10. Pembagian Keuntungan

Sekali lagi keuntungan di Konvensional pada pembagian suku bunga. Sementara di Syariah pada pembagian bagi hasil dari sewa menyewa misal, dari jual beli dan lainnya.

Akhirnya,
Demikian yang dapat Bella sampaikan tentang ulasan yang satu ini, semoga dapat menambah wawasan dan bermanfaat.

Jangan lupa terus pantau rapikan.com setiap hari, untuk mendapatkan ulasan informasi terupdate dan penting lainnya. Terimakasih.

You May Also Like